Dalam Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Sejarah Indonesia adalah satu diantara mata pelajaran yang wajib dipelajari oleh semua siswa. Sebagai pelajaran wajib yang harus diikuti oleh semua siswa. Jangan sekali-kali melupakan sejarah, karena yang lalai terhadap sejarahnya pada hakikatnya seseorang itu tidak pernah dewasa. Sejarah dalam hal ini memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kalau begitu apa yang dimaksud dengan sejarah, pendidikan sejarah dan apa itu mata pelajaran (mapel) sejarah.
Sejarah adalah masa lampau manusia dan ilmu sejarah adalah ilmu yang mempelajari masa lampau manusia dalam berinteraksi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; yang bermakna bagi masa kini dan bermanfaat untuk merancang kehidupan di masa depan/datang.
Pendidikan Sejarah merupakan suatu proses internalisasi nilai-nilai, pengetahuan dan keterampilan kesejarahan yang dirancang dan disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa.
Mata pelajaran Sejarah Indonesia pada jenjang pendidikan SMA/MA/SMK/MAK mengkaji berbagai peristiwa sejarah dalam masyarakat dan bangsa Indonesia pada masa lampau, dan pengaruhnya terhadap kehidupan bangsa masa kini, serta menerapkan cara berpikir sejarah dalam mengkaji peristiwa Sejarah Indonesia.
Peristiwa daerah adalah suatu peristiwa yang terjadi di wilayah administrasi sekitar siswa (desa, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi) yang terkait dengan peristiwa dalam Sejarah Nasional dan dikaji dengan menggunakan cara berpikir sinkronik dan diakronik.
Sejarah Nasional adalah berbagai peristiwa yang terjadi berkenaan dengan pusat pemerintahan dan di suatu tempat di wilayah Nusantara yang memiliki makna dan pengaruh terhadap masyarakat secara nasional.
Keterampilan Berpikir Sejarah adalah kemampuan siswa menggunakan berpikir kronologis/diakronik, sinkronik, konsep sejarah seperti perubahan (change), keberlanjutan (continuity), hukum sebab-akibat dalam mempelajari peristiwa sejarah.
Di dalam Undang-Undang (UU) nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Inilah rumusan tujuan pendidikan yang utuh dan ideal.
Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, maka Kurikulum 2013 dirancang secara utuh, tidak hanya meliputi aspek kognitif dan keterampilan tetapi juga sikap spiritual dan sikap sosial. Hal ini tercermin pada struktur isi Kurikulum 2013 yang menyangkut Kompetensi Inti (KI) 1, 2, 3, dan 4 beserta KD-KD-nya. Dalam pembelajaran guru diharapkan dapat mengaitkan KD-KD pada KI 3 dan KI 4 dengan KD-KD pada KI 1 dan KI 2, sehingga aspek sikap, keterampilan dan pengetahuan dapat dikembangkan serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam rangka mengimplementasikan Kurikulum 2013 tersebut sudah barang tentu memerlukan keterlibatan berbagai komponen. Salah satu komponen yang sangat penting adalah pendidik/guru. Bahkan guru dikatakan sebagai ujung tombak dan pasukan terdepan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam konteks pendidikan formal guru adalah komponen yang pertama kali bersentuhan langsung dengan siswa dalam proses pendidikan melalui berbagai aktivitas pembelajaran di kelas.
Oleh karena itu, posisi guru sebagai dinamisator, motivator dan fasilitator, dituntut untuk memiliki wawasan dan kemampuan dalam mengelola pembelajaran, baik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan maupun penilaian. Begitu juga guru-guru pengampu mata pelajaran (mapel) Sejarah Indonesia sebagai mapel wajib di SMA/MA dan SMK/MAK dituntut memiliki wawasan yang luas dan kompeten dalam pembelajaran Sejarah Indonesia.
Guru-guru Sejarah Indonesia juga dituntut mampu meyakinkan kepada siswa tentang pentingnya Sejarah Indonesia sebagai instrumen pendidikan karakter bangsa. Guru-guru pengampu Sejarah Indonesia dituntut memiliki perspektif kebangsaan, mengembangkan historical thinking untuk ditransformasikan kepada siswa dalam kehidupan sehari-hari. Aspek moral dan keteladanan juga merupakan nilai yang amat penting dalam pembelajaran Sejarah Indonesia. Mengingat berbagai tuntutan dan kompleksitas peran guru pengampu Sejarah Indonesia itu, maka disini kami akan membagikan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Sejarah Indonesia Kelas XI Semester Ganjil tahun ajaran 2019/2020, tinggal download aja ya...GASSKEEUUNNN !!!
JIKA ADA LINK YANG RUSAK, MOHON TINGGALKAN PESAN DI KOLOM KOMENTAR YA...
Comments
Post a Comment