Pernahkah Kamu mendengar mengenai SKCK? SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah sebuah surat yang dikeluarkan dari pihak Kepolisian Negara kita.
Surat itu mengandung catatan diri Kamu yang terekam di data kepolisian. Itulah karenanya dulu surat itu dinamakan dengan SKKB atau Surat Keterangan Kelakuan Baik.
Anda bisa mengajukan pembuatan surat itu melalui Polsek atau Kepolisian Sektor dan juga Polres atau Kepolisian Resort selokasi.
Pembuatan surat itu seharusnya dilakukan di domisili sesuai KTP.
Akan tetapi terbukti ada juga cara lain untuk menimbulkan SKCK di luar domisili. Inilah penjelasan semakin lengkapnya.
Cara membuat SKCK diluar kota atau diluar Domisili
SKCK memiliki banyak kegunaan Sebagai contohnya, pada umumnya SKCK dipakai sebagai syarat kelengkapan dalam mengikuti ujian CPNS atau melamar pekerjaan lainnya.
Surat itu bisa dipakai selama 6 bulan dari tanggal dikeluarkannya.
Kamu bisa pula memperpanjang surat itu bila memang dibutuhkan.
Seperti yang sudah disinggung di awal, pembuatan SKCK terbukti bisa dilakukan di luar domisili atau alamat asal.
Hal tersebut tentunya benar-benar berguna. Terlebih jika Kamu adalah orang rantau yang jauh dari rumah.
Maka dari itu, inilah tahapan menimbulkan SKCK di luar domisili.
Cara membuat SKCK diluar domisili: Siapkan semua persyaratannya
Hal pertama yang harus dilakukan untuk membuat SKCK di luar domisili adalah dengan mengumpulkan seluruh persyaratan yang diminta.
Kamu harus memastikan tidak ada syarat yang tidak terkumpul.
Adapun syarat-syarat itu diantaranya:
- Foto copy KTP atau foto copy SIM
- Foto copy Akta Kelahiran atau foto copy ijazah terakhir
- Foto copy KK
- 6 lembar pas foto berukuran 4 x 6 (latar merah)
- Sidik jari pemohon. Bila pemohon adalah di luar domisili KTPnya maka pemohon harus membawa rekaman rumus sidik jari.
Cara membuat SKCK diluar domisili: buat rekaman sidik jari
Untuk membuat rekaman sidik jari Kamu membutuhkan foto copy KTP dan juga pas foto berukuran 2 x 3 dan juga 4 x 6 (latar merah).
Setelah seluruh syarat perekaman sidik jari terkumpul maka Kamu bisa mendatangi Polres selokasi tepatnya di bagian perekaman sidik jari.
Mintalah formulir rekam sidik jari dengan memberikan syarat-syarat yang sudah dibawa.
Isilah data yang dibutuhkan di formulirnya. Bila sudah maka nanti Kamu akan mulai perekaman sidik jari dengan dibantu petugas.
Nantinya seluruh jari akan direkam dengan memakai tinta hitam yang identik dengan cap jari.
Tunggu sampai hasil rekam jari berakhir. Apabila sudah berakhir nantinya Kamu akan menerika hasil berwujud rumus sidik jari tadi.
Kamu bisa melaminating hasil rekaman itu karena hasil itu berlaku seumur hidup.
Cara membuat SKCK diluar domisili: Tahap membuat SKCK
Saat seluruh berkas yang dibutuhkan sudah tersedia seluruh maka Kamu bisa mengirim berkas itu ke alamat rumah sesuai dengan KTP.
Jangan tidak ingat kirim juga hasil rekaman sidik jarinya.
Pastikan seluruh berkas terkumpul jadi 1 sebelum mengirimnya.
Bila sudah maka Kamu bisa meminta bantuan orang di rumah untuk mengurus pembuatan SKCKnya di Polres domisili Selesai.
Cara Membuat SKCK secara Online
Bagi Kamu yang berada di luar domisili KTP, Kini Kamu sudah bisa membuat SKCK dengan cara online.
Pembuatan SKCK online mengandalkan situs: skck.polri.go.id.
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk pembuatan SKCK online yakni:
- Scan KTP atau SIM yang berlaku
- Scan kartu keluarga yang masih berlaku
- Scan akta kelahiran
- Scan foto berukurn 4×6
- Surat pengantar dari kelurahan
- Foto berukuran 4×6 sebesar 6 lembar.
Adapun untuk langkah menmbuat SKCK online adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs skck.polri.go.id
- Klik bagian pendaftaran di menu “Form Pendaftaran”
- Isi seluruh data pribadi yang ada di Formulir Pendaftaran Online
- Upload dokumen yang diminta
- Bila sudah mengisi seluruh data, klik “proses”.
Setelah berakhir kita akan mendapakan resi khusus.
Tembus resi itu ke kantor polisi yang sudah dipilih saat mendaftar SKCK.
Cara membuat SKCK online ini memang tidak full-online, tetapi benar-benar menolong untuk orang yang tinggal di luar domisili KTP. Hal tersebut karena memudahkan mereka untuk tidak harus balik ke daerah yang sesuai KTP untuk membuat SKCK.
Comments
Post a Comment